Hubungan Intim suami istri dalam islam – Hubungan
Intim secara islami. Melakukan hubungan intim antara suami-istri
merupakan hal yang lumrah, bahkan setiap orang menyukainya (termasuk
yang belum menikah = DOSA). Dalam agama islam hubungan badan suami istri
tidak hanya sekedar untuk melampiaskan nafsu belaka, melainkan juga
sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan islam pun menganjurkan suami istri
bercinta pada waktu-waktu yang baik.
Islam bukan agama yang mengkebiri nafsu syahwat manusia, begitupula
bukan agama yang memperbolehkan pemeluknya untuk mengumbar nafsu
syahwat. Akan tetapi ia memberikan jalan penyaluran nafsu syahwat
melalui jalan yang benar yaitu pernikahan. Walaupun pernikahan dalam
Islam tidak dipandang dari segi seksualnya saja. Bahkan lebih dari itu,
ia pun dianggap sebagai salah satu pintu untuk menuju kesempurnaan dan
kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia. Setelah mereka memasuki
kehidupan berumah tangga, maka peranan kedua orang tua semakin terasa.
Di bawah ini adalah beberapa waktu-waktu yang baik untuk melakukan hubungan biologis (hubungan intim) suami istri.
Malam Senin (Minggu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam Selasa (Senin malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad SAW bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad SAW bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Malam Kamis (Rabu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
Hari Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Malam Jum’at (Kamis malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”.
[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]
Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
Malam Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)
Pada Malam Awal Puasa / Tanggal Satu Ramadhan
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”.
[Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
0 komentar:
Posting Komentar